HANTERNEWS, ACEH – Aktivitas illegal logging (penebangan liar) terjadi di Hutan wilayah Aceh Timur, khususnya di Desa Jambo Reuhat, Kec. Banda Alam.
Praktik pembalakan liar ini mengancam kelestarian lingkungan dan keselamatan warga setempat, menurut warga, para pelaku diduga dilengkapi senjata api (senpi), termasuk senjata jenis M-16.
Salah seorang tokoh masyarakat setempat mengungkapkan, warga yang berani mendekati lokasi illegal logging telah menjadi korban tembakan, menunjukkan tingkat keberanian dan kebrutalan para pelaku. Namun, respons dari pihak berwenang terhadap situasi ini dinilai belum memadai.
“Warga yang mencoba masuk untuk memeriksa lokasi illegal logging itu pernah ditembaki dengan senpi, diduga jenis M-16,” kata Mudawali, Tuha Peut Gampong (TPG) Jamboe Reuhat kepada wartawan, Sabtu (27/4/2024).
“Pelaku bukan warga sekitar sini, mereka orang luar, tidak bisa berbahasa Aceh,” ucap tokoh masyarakat Jambo Reuhat ini.
Untuk memastikan laporan tersebut, Mudawali dan warga berharap, pihak Polda Aceh dan Kodam Iskandar Muda turun ke lokasi.
“Ini untuk membuktikan ada atau tidak aparat yang terlibat dalam kegiatan illegal logging di hutan Jambo Reuhat,” sebutnya.
Menurut Mudawali, pentingnya tindakan tegas dari pihak berwenang, seperti Polda Aceh dan Kodam Iskandar Muda, menjadi sorotan utama dalam menangani kegiatan ilegal ini.
“Masyarakat setempat menuntut agar aparat kepolisian dan militer turun tangan untuk memastikan keamanan dan menindak para pelaku dengan tegas,” ujarnya.
Ditambahkan Mudawali, selain mengancam keberlangsungan lingkungan, praktik illegal logging ini juga meningkatkan risiko bencana alam, seperti banjir, longsor, dan abrasi, yang dapat membahayakan kehidupan masyarakat sekitar.
Disebutkan tokoh masyarakat ini, adapun jenis-jenis pohon yang menjadi incaran para pelaku, seperti kayu damar, merbo, meranti, semantok, cengar, dan kruweung, memiliki nilai ekologis dan ekonomis yang tinggi.
“Perlu diingat bahwa area hutan yang dirambah ini terletak dekat dengan pemukiman warga dan merupakan bagian dari kawasan hutan lindung. Ketiadaan upaya untuk menghentikan praktik ilegal ini dapat mengakibatkan reaksi masyarakat yang mungkin menjadi anarkis sebagai upaya menyelamatkan sumber daya alam dari kerusakan lebih lanjut,” terang Mudawali.
Dengan demikian, lanjutnya, keberlanjutan hutan dan keselamatan masyarakat memerlukan langkah-langkah konkret dan efektif dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Tindakan segera dan penegakan hukum yang konsisten diperlukan untuk mengatasi ancaman serius yang dihadapi oleh hutan dan komunitas lokal di wilayah tersebut,” tutup warga setempat.
(HN’e Hanternews.net – ACEH)