HANTERNEWS, SUMUT – Markas perjudian di bawah titi sungai ular Pantai Cermin, Kab. Serdang Bedagai (Sergai), Prov. Sumatera Utara kembali berkibar.
“Setelah berhasil mengelola bisnis judinya di Marelan Pasar 7, Desa Manunggal, wilayah hukum (Wilhkum) Polsek Labuhan jajaran Polres Pelabuhan Belawan, AK terus mengembangkan bisnis judinya di Sergai,” kata YN (47) warga Desa Kota Pari kepada wartawan, Jumat (3/4/2024).
Pria keturunan Tionghoa (AK), beber sumber, memilih wilhkum Polres Sergai, tepatnya di Dusun IX Desa Kota Pari, Pematang Kelip, Kec. Pantai Cermin, sebagai lokasi untuk menjalankan bisnis ilegalnya.
“AK bersama rekan bisnisnya AH yang juga dikenal sebagai bos judi menyulap sebuah lahan kosong dengan dibuat bangunan tepas bambu yang tepat di bawah titi sungai ular dengan halaman luas dan di kelilingi pohon sawit sebagai markas judi. Disana, keduanya menyediakan berbagai jenis permainan judi,” ucap YN.
Di lokasi Pematang Kelip, Dusun IX Kota Pari, Pantai Cermin itu, sebut pria 47 tahun ini, banyak permainan judinya, dari mesin tembak ikan, dadu, mesin slot pun ada,” ungkapnya.
Ditambahkan YN, sejak beberapa bulan lalu beroperasi, lapak judi milik AK dan AH selalu ramai dikunjungi pemain, baik dari warga Sergai, maupun Kota Medan dan Pantai Labu Deli Serdang.
“Kalau pemain jangan ditanya la bang, selalu ramai. Sudah macam las vegas,” ujarnya.
Lapak Judi Digerebek Warga
Bulan puasa buka mereka, sambung YN, tetapi sempat digerebek kalangan yang didominasi emak-emak, karena permasalahan pembagian saya rasa bang tidak sampai,” ucapnya.
Apalagi berdekatan dengan masjid bang, paling hanya 50 meter, itu lah bang hebatnya bos pengelola tempat judi ini, sampai tokoh agama dan masyarakat pun bungkam semua,” kata YN.
Dijelaskannya, untuk masuk ke lokasi tidak bisa sembarangan, sebab pemain selalu diawasi oleh sejumlah oknum aparat diduga oknum TNI.
“Selain aparat, ada juga preman yang berjaga di Pos Penjagaan. Makanya tidak sembarangan orang bisa masuk ke lokasi itu, karena pasti dihadang dan ditanyai sama oknum aparat yang berjaga. Kalau bukan pemain, langsung diusir, gak diperbolehkan masuk,” ucap YN.
Selain mempekerjakan oknum aparat dan preman, masih diutarakan YN, bos judi (AK dan AH) juga diduga telah memberi upeti kepada pihak terkait.
“Diduga pemberian upeti ke Polres Sergai dan Polsek Pantai Cermin mungkin sampai ke Polda juga saya rasa bang, karena tidak ada polisi yang berani menggrebek dan memusnahkan tempat judi ini, apalagi mesinnya tidak bergeser sama sekali bang dari lokasi dan pemainpun nyaman main judi di sini,” tutur YN.
“Kalau polisi, pastilah sudah dikondisikan sama bos judinya. Kalau tidak, pasti sudah digerebeklah dari awal buka. Ini kan tidak, walau sudah beberapa bulan beroperasi, tak ada sekalipun polisi yang datang melakukan penggerebekan,” jelasnya.
Di tempat terpisah, Sr (57) warga Desa Kota Pari, Pantai Cermin, mengaku sudah sangat resah dengan keberadaan lokasi judi itu. Sebab menurutnya, sejak lapak judi itu beroperasi, banyak terjadi aksi kejahatan seperti pencurian, jambret bahkan perampokan.
Karenanya, Sr mewakili emak-emak Dusun IX, Desa Kota Pari berharap Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Pangdam I/BB untuk segera turun tangan menggerebek dan menutup lokasi judi tersebut.
“Kalau memang polisi tidak bisa menutup lokasi judi itu, biar kami masyarakat/kaum emak-emak yang turun tangan untuk menutupnya. Dan jangan salahkan kalau nanti masyarakat bertindak anarkis,” kata Sr didamping sejumlah emak-emak menyatakan.
(HN’n Hanternews.net – SUMUT)