HANTERNEWS, JAKARTA – Sepanjang tahun 2024, Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengembalikan total aset senilai puluhan triliun.
Diutarakan Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si, selama pembentukan Satgas BLBI pihaknya telah berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp.39,35 triliun.
Jumlah itu, terang Jenderal Listyo, setara dengan 35,65 persen dari total target pemulihan aset yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan senilai Rp.110,45 triliun. Khusus tahun ini, Sigit mengatakan Satgas BLBI dari Polri telah membantu memulihkan aset negara sebesar Rp.4,16 triliun.
“Secara khusus pada tahun 2024, total nilai aset yang berhasil dikembalikan sebesar Rp.4,16 triliun atau 3,7% dari total kerugian negara,” ucapnya dalam konferensi pers Rilis Akhir Tahun di Mabes Polri, Selasa (31/12/2024).
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan pihaknya berhasil menyita uang senilai Rp.21,8 triliun melalui tiga tim A, B dan C Satgas BLBI.
Khusus tim A, sebutnya, Satgas BLBI juga telah melakukan penyitaan terhadap uang dalam mata uang asing berupa Dollar Amerika Serikat sebesar 27.815,70.
“Kinerja Tim Satgas BLBI Capaian Tim A Satgas BLBI: Rp.9.926.755.788.168,00 dan USD27.815,70. Capaian Tim B Satgas BLBI: Rp.11.953.142.038.186,80,” ucap Harli dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (2/1/2025).
Ditambahkan Harli, selain itu, Kejaksaan juga turut melakukan penyitaan terhadap aset tanah dari para obligor seluas 9.252.662,57 m2 dengan nilai Rp.11,9 triliun,” jelasnya.
(HN’h Hanternews.net – JAKARTA)